Fakultas Hukum Universitas Dwijendra sukses menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Wirausaha di Era Digital” yang berlangsung di Aula Udyana Santi Yayasan Dwijendra. Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Jumat ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A. selaku Rektor Universitas Dwijendra, Made Bagus Dicky Arya Brahmantya, S.E., M.Comm selaku Ketua Pembina Yayasan Dwijendra, dan moderator Agus Surya Manika, S.I.Kom., M.H. selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Dwijendra.
Acara FGD ini dibuka secara resmi oleh Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa kegiatan ini serangkaian dalam rangka Dies Natalis Universitas Dwijendra yang ke-42 serta merupakan bagian dari aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam sambutannya beliau menekankan bahwa ditengah perkembangan teknologi yang begitu pesat dan canggih, dapat menjadi suatu celah dalam menumbuhkan kewirausahaan untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi khususnya bagi generasi muda sebagai pilar agen perubahan bangsa. Pentingnya wirausaha di era digital bagi generasi muda, khususnya para mahasiswa Fakultas Hukum. Menurutnya, kemampuan untuk beradaptasi dan memanfaatkan teknologi digital dalam berwirausaha adalah kunci kesuksesan di masa depan.
Moderator berhasil memandu diskusi dengan baik, sehingga menghasilkan dialog yang interaktif dan informatif. Peserta FGD juga mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber, menjadikan acara ini semakin bermanfaat dan inspiratif.
Dengan berakhirnya acara FGD ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan dan wawasan yang didapat dalam dunia nyata. Fakultas Hukum Universitas Dwijendra berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan serupa yang dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi mahasiswa dalam menghadapi tantangan di era digital.
Berita ini pernah terbit pada laman sunarpos.com