Gelar Seminar Akademik dan Pembukaan Praktik Peradilan Semu, Ini Harapan Dekan FH Dwijendra University

Fakultas Hukum (FH) Dwijendra University Denpasar Kembali menggelar seminar hari ini, Jumat (10/1/2025) bertempat di Aula Sadhu Gocara Yayasan Dwijendra.

Kegiatan yang dibuka langsung Rektor Dwijendra University, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A. menghadirkan dua narasumber, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Made Adicandra Purnawan, S.H., dan Ketua Pusat Bantuan Hukum SAI Denpasar, I Wayan Gede Yudiana, S.H., M.H., C.L.A.

Seminar talkshow yang dimoderatori Wakil Dekan FH Dwijendra University, Dr. Ida Bagus Bayu Brahmantya, S.H., M.H. ini mengangkat tema “Peran Hakim dan Lembaga Bantuan Hukum dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat Rentan.

Tampak hadir Ketua Pembina Yayasan dwijendra, Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, Ketua Pengawas Yayasan Dwijendra, serta civitas akademisi FH Dwijendra University.

Dekan FH Dwijendra University, Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H. mengatakan bahwa seminar akademik yang sekaligus pembukaan praktik peradilan semu Fakultas Hukum Dwijendra University ini merupakan serangkaian kegiatan dalam menyambut HUT Ke-72 Yayasan Dwijendra.

“Seminar kali ini diikuti oleh mahasiswa semester tujuh yang merupakan kurikulum wajib dan juga mahasiswa semester satu sebagai pengenalan awal dalam kegiatan praktikum sebagai media penerapan ilmu yang didapatkan di kelas,” tuturnya.

Lebih lanjut, Liana yang mendapatkan gelar doktoral dari Universitas Udayana ini menerangkan tujuan diselenggarakannya praktik peradilan semu adalah sebagai implementasi ilmu ke dalam tindakan nyata.

Dikatakannya bahwa praktikum mendekatkan antara teori dan aplikasi. “Dalam praktik peradilan semu, kegiatan ini merupakan jembatan penghubung antara law in book dan law in action dalam inovasi pembelajaran hukum.

“Di sini mahasiswa akan diberikan kemampuan adaptif melalui peradilan semu,” ungkapnya.

Selain itu, masih kata Liana, peradilan semu juga memberikan stimulus kepekaan terhadap handling case yang sedang terjadi.

Handling case digambarkan sebagai media analisis kasus, penerapan hukum serta pemilihan solusi terhadap kejadian yang sedang berlangsung,” pungkasnya.

Berita ini pernah terbit pada laman porosinformatif.com

x  Powerful Protection for WordPress, from Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security